Pansus IV DPRD OKI Minta Biaya Pilkades Ditanggung Pemerintah

Photo : Budiman SHi

Kayuagung, Radarsriwijaya.com,- Pemilihan Kepala  Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 mendatang dinilai memberatkan para calon kades yang akan mengikuti suksesi yang dilaksanakan enam tahunan tersebut.

Pasalnya, biaya pendaftaran pilkades yang  dibebankan kepada para calon dinilai memberatkan sehingga jika ada calon kades yang potensial namun tidak memiliki cukup uang maka akan terganjal oleh persyaratan yang dibuat oleh para panitia pilkades.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus IV DPRD OKI Budiman SHi pada rapat Paripurna DPRD OKI dengan agenda pendapat akhir kepala daerah atas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2020, Senin (28/6/2021).

Menurut Budiman, hampir seluruh cakades itu menyoal biaya pemilihan kepala desa (Pilkades) yang tidak sedikit.

“Ya, uang yang dikeluarkan cakades ini sangat besar dan para calon harus menanggung biaya pemilihan. Dalam sekali pemilihan biaya yang dibutuhkan antara puluhan hingga ratusan juta. Setiap calon ada yang dibebani hingga Rp20-30 juta,” kata Budiman.

Menurut politisi PAN OKI ini, biaya pemilihan ditentukan oleh panitia yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Biaya itu digunakan untuk pelaksanaan acara, honor panitia, dan pembuatan seragam.

Padahal, selain biaya pemilihan, cakades juga mengeluarkan cost sosialisasi kepada warga. Dampaknya, hanya orang-orang tertentu saja yang bisa maju menjadi cakades.

“Padahal banyak warga yang punya kemampuan memimpin, justru enggan maju karena tak ada duit,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Budiman meminta agar pemerintah daerah untuk bisa membiayai pelaksanaan pilkades. Bahkan bila perlu pemerintah dapat memberikan kendaraan operasional baru bagi kades.

“Kita mengusulkan pengadaan kendaraan operasional, motor trail untuk kades, karena motor-motor kades sudah tua berusia antara 7 sampai 10 tahun,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati OKI H Iskandar, SE., mendukung penuh permintaan tersebut.

Menurut Bupati, selama ini untuk pilkades telah dianggarkan melalui DPMD sebesar Rp7,5juta per desa. Akan tetapi, mengingat biaya pemilihan yang membengkak, maka kekurangannya dibebankan kepada cakades.

“Kita siap menganggarkan, asalkan DPRD setuju dan nanti akan dibicarakan lebih lanjut,” ujar Bupati.

Selain itu, Iskandar juga tak menampik bahwa anggaran pilkades juga bisa dianggarkan melalui dana desa (DD).

“Tapi kita lihat dulu dan kita buat juknisnya seperti apa,” jelas Bupati.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *