Palembang ,Radarsriwijaya.com– Guna mengantisipasi peredaran dan penyalah gunaan narkoba di tempat hiburan malam, Polda Sumsel menggelar razia di beberapa tempat hiburan yang ada di Kota Palembang. Minggu (4/7/21)
Kali ini petugas menyinggahi cafe Batman dan cafe Star yang terletak di wilayah Kampung Baru Palembang pada minggu dini hari pukul 01.00 WIB.
Dengan menyisir dua cafe tersebut petugas mengamankan 171 pengunjung yang diduga sebagai pengguna narkoba dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel.
” Ya, hasil razia Minggu dini hari, di Cafe STAR diamankan 104 orang yang terdiri laki laki 63 dan perempuan 41. Dan kita juga mengamankan 67 orang yang terdiri laki-laki 53 orang dan perempuan 14 orang, di Cafe BATMAN” terang Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM.
Masih disampaikan Kapolda bahwa giat ini merupakan langkah nyata Polda Sumsel memberantas peredaran Narkoba di wilayah kota Palembang khususnya.
Kapolda menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga Stabilitas Kamtibmas serta menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. “Polda Sumsel tidak akan bertoleransi dan akan menindak tegas para pelaku pengedar narkoba yang hanya akan merusak anak bangsa,” tegas Eko.
Dalam razia ini ditemukan beberapa orang tersangka diduga memiliki dan menguasai serta mengedarkan Narkotika jenis Extacy dengan barang bukti 20 butir extacy, 1 butir extasi, 3/4 butir extasi, 1/4 butir extasi.
Dari hasil pemeriksaan test urine terhadap 171 pengunjung yang dilaksanakan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan hasil positif 49 orang terdiri dari 31 laki laki dan 11 perempuan.
” Dari Cafe STAR 28 orang positif terdiri dari laki laki 22 dan Perempuan 6. Dan dari Cafe BATMAN 21 Orang positif terdiri dari laki laki 16 dan Perempuan 6,” ucap Kapolda. (Agus)