8 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Atas Nota Pengantar KUA-PPAS APBD OKI tahun 2022

Photo : Sidang Paripurna DPRD OKI dengan agenda pandangan fraksi atas nota pengantar KUA PPAS APBD OKI Tahun 2021, senin (26/7/2021).

Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Rapat paripurna pembicaraan tingkat I pemandangan umum fraksi terhadap KUA-PPAS tahun 2022 dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, berlangsung lancar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Senin (26/7).

Dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten OKI tersebut, dibuka langsung oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH serta dihadiri oleh Bupati OKI H. Iskandar SE, Wakil Bupati OKI H.M. Dja’far Shodiq, Wakil Ketua I, II dan III DPRD OKI, serta seluruh anggota dewan, Sekda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD yang mengikuti secara virtual.

Dalam rapat tersebut, 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKI menyampaikan pandangan umumnya terhadap KUA-PPAS tahun 2022, yang sebelumnya (16 Juli) telah disampaikan oleh Bupati OKI dalam nota pengantarnya.

Seperti disampaikan oleh I Nyoman Warsayasa, perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan. Dimana dalam kesempatan tersebut mengatakan, KUA PPAS tahun anggaran 2022 disusun mempedomani Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No. 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Juga Peraturan Pemerintah (PP) No. 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri No. 90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta Permendagri No. 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Daerah (Perda) OKI No. 3/2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024,” ujar dia.

Kami dari Fraksi PDI Perjuangan dalam kesempatan ini, kata dia lagi, memberikan pandangan umum terhadap KUA-PPAS tahun 2022, yakni mengapresiasi ada beberapa capaian dalam 2 tahun terakhir. Antara lain indeks pembangunan manusia (IPM) menurun dari 66,96 pada tahun 2019, menjadi 66,82 tahun 2020.

“Kemudian angka harapan hidup meningkatkan dari 68,41 tahun di tahun 2019 menjadi 68,61 tahun di tahun 2020. Lalu angka harapan hidup usia 15 tahun juga meningkat dari 97,96 tahun pada tahun 2019 menjadi 98,19 tahun pada tahun 2020,” ungkap dia.

Dengan ada beberapa indikator tersebut, lanjut dia, menunjukkan adanya peningkatan disisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKI, yang secara tidak langsung telah menyumbang sebesar 0,02% terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan pada tahun 2020.

Sementara itu pantauan di lokasi, setelah kedelapan fraksi sampaikan pandangan umumnya, rapat tersebut ditutup dan akan dilanjutkan hari Selasa (27/7) dengan agenda pembicaraan tingkat I tanggapan dan/atau jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi dalam rangka pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.(ril/den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *