Photo : Sidang Paripurna Tanggapan Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar KUA PPAS APBD OKI 2022.
Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD OKI tahun 2022, Selasa (27/7/2021).
Sidang paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH didampingi wakil ketua I Hj Yusmin, Wakil Ketua II Bakri Tarmuzi SE dan Wakil Ketua III Nanda SH serta dihadiri langsung oleh Bupati OKI H Iskandar SE dan Wakil Bupati HM Dja’far Shodiq.
Dalam kesempatan tersebut Bupati OKI menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang telah disampaikan oleh 8 fraksi di DPRD OKI melalui juru bicara masing-masing yang telah menyampaikan pemandangan umum.
Berbagai saran dan masukan yang konstuktif sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan menjadi motivasi sekaligus trigger dalam rangka penyusunan program pembangunan guna kesejahteraan masyarakat OKI.
Iskandar juga mengatakan, pengalokasian aggaran dalam KUA PPAS APBD 2022 mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas pembangunan ditengah upaya pemulihan ekonomi dampak dari pandemi covid 19.
“Sinergitas yang telah terjalin baik selama ini adalah modal kita bersama dalam menyusun berbagai program prioritas.” Katanya.
Sebelumnya dalam rapat yang diadakan pada Senin (26/7/2021) kemarin, 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKI menyampaikan pandangan umumnya terhadap KUA-PPAS tahun 2022, yang pada tangga 16 Juli lalu telah disampaikan oleh Bupati OKI dalam nota pengantarnya.
Seperti yang disampaikan perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Warsayasa. Dimana dalam kesempatan tersebut mengatakan, KUA PPAS tahun anggaran 2022 disusun mempedomani Undang-Undang Republik Indonesia (RI) No. 33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan dalam kesempatan ini, memberikan pandangan umum terhadap KUA-PPAS tahun 2022, yakni mengapresiasi ada beberapa capaian dalam 2 tahun terakhir. Antara lain indeks pembangunan manusia (IPM) menurun dari 66,96 pada tahun 2019, menjadi 66,82 tahun 2020,” kata dia.
“Kemudian angka harapan hidup meningkatkan dari 68,41 tahun di tahun 2019 menjadi 68,61 tahun di tahun 2020. Lalu angka harapan hidup usia 15 tahun juga meningkat dari 97,96 tahun pada tahun 2019 menjadi 98,19 tahun pada tahun 2020,” ungkap dia lagi.
Dengan ada beberapa indikator tersebut, lanjut dia, menunjukkan adanya peningkatan disisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKI, yang secara tidak langsung telah menyumbang sebesar 0,02% terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan pada tahun 2020. (rel)