Prabumulih, Radarsriwijaya.com, – Kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Selasa (3/8/2021).
Penggeledahan berlangsung selama lebih 2 jam mulai pukul 10.14 WIB-12.30 WIB.
Terlihat tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Prabumulih, Wan Susilo SH MH dengan memakai rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, mengambil dan mengamankan beberapa dokumen.
“Tersangkanya sudah ditetapkan, terkait masalah BOK tahun 2017,” ucap Kasi Pidsus kepada awak media usai melakukan penggeledahan, Selasa (3/8/2021).
Dari hasil penggeledahan itu, kata Wan, pihaknya membawa beberapa dokumen BOK atau dokumen penyaluran dana dari pusat untuk meringankan kebutuhan biaya operasional tenaga medis di Puskesmas Prabumulih.
“Kami hanya mengambil dokumen terkait masalah BOK yang dilakukan oleh Dinkes Prabumulih mengingat realisasi bantuan pemerintah pusat kepada daerah ini melalui Dinkes,” katanya.
Sekedar mengingatkan, Pemerintah Pusat telah membantu Puskesmas dan jaringannya serta Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) untuk meringankan kebutuhan biaya operasional/kegiatan melalui kucuran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Realisasi BOK telah dimulai sejak pertengahan tahun 2010 lalu dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini nyata dari komitmen dan realisasi bantuan pemerintah pusat kepada daerah yang terus meningkat.
Pemerintah Pusat tetap mengingatkan bahwa Bantuan Operasional Kesehatan ini bersifat suplemen dalam arti tidak dijadikan sumber pembiayaan utama bidang kesehatan di suatu wilayah, oleh karena itu komitmen dan tindakan nyata Pemerintah Daerah tetap diperlukan untuk mengalokasikan anggaran kesehatan yang memadai, terutama untuk upaya promotif dan preventif. (SMSI Prabumulih)