Radar Sriwijaya (OKU) – Pelaksanan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan Ke XIII Tahun 2021 hanya tinggal tiga bulan, Kabupaten yang menjadi peserta mulai berdatangan ke Kabupaten OKU Raya Untuk mecari hotel dan penginapan untuk para atlet, ofisial dan menager saat pelaksanan nanti.
KONI Kabupaten OKU Timur yang di ketua
H.Onasis Arfa, SE, Jum’at 13 /08/2021 berkunjung ke KONI OKU melakukan survey hotel/penginapan dan venue yang ada di OKU dan disambut oleh ketua umum KONI OKU, Drs.H.Suprijadi Jazid.
Suprijadi Yazid dalam sambutannya mengatakan.” Menyimak, mencermati dari aturan gubernur, pelaksanan porprov ini agak meragukan, karena dipoin ke tiga surat gubernur itu disesuaikan dengan sistuai dan kondisi, dengan kalimat itu masih meraguna, tapi kabupaten kota harus menyiapkan diri dalam menghadapi porprov ini.”jelasnya.
Kami KONI OKU sangat mengharapkan koordinasi terutama OKU Timur dan OKU Selatan sebab kita ditugaskan menjadi tuan rumah di porprov ke XIII Tahun ini, bagai mana pelaksanaannya, pada saatnya nanti, tentunya banyak hal yang perlu kita diskusikan sehingga pada pelaksanan nanti kita sudah satu bahasa/kompak, jangan sampai kita ada kesimpang siuran saat pelaksanan nanti.”urainya.
Kita selaku tuan rumah banyak yang harus kita siapkan dan kami siap untuk memberikan informasi ke OKU Timur didalam persiapan poprov ke XIII.”terangnya.
Sementara itu Ketua umum KONI OKU Timur, H.Onasis Arfa, SE, menyampailan.” kita dititipi suatu kerjaan yang sangat besar di Sumsel ini, tentunya koordinasi sangat kita perlukan sesuai yang di Sampaikan oleh Ketua umum KONI OKU.
maka itu hari ini kami datang bersilaturahmi, saya selaku ketua KONI minta pertunjuk dan pengarahan dari KONI OKU sebab kami merupakan adik dari kamupaten OKU ini, Jelasnya.
Saat ini lanjut Onasis atlet kami yang akan ikut bertanding di OKU ini sebanyak 163 orang, untuk itu kami memerlukan hotel/penginapan dan sekaligus untuk melihat vanue yang ada di OKU ini.” Pungkasnya.
Hadir dalam acara ketua umum KONI OKU, ketua harian, seketaris, wakil ketau, I, II dan pengurus lainnya.”(Diq)