Tersinggung Ditanya Berulang-Ulang Paman Bacok Keponaan Sendiri

Radar Sriwijaya (OKU) – Sarwani (42) warga Dusun III Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komerung Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan Harus menahan sakit dibagian belakang kepalanya akibat terkena bacokan parang Gatmir (54) yang masih paman istrinya sendiri, peristiwa ini terjadi Selasa 10 Agustus 2021 sekira Pukul 17.00 wib di kebun milik pelaku yang terletak dipinggir sungai dusun III Desa Laya kecamatan Baturaja barat OKU.

 

Kapolres AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Oku AKP Mardi Nursal menyampaikan peristiwa pengeniayaan ini terjadi selasa 10/08/2021 sekira pukul 17.00 wib saat pelaku sedang merumput (membersihkan)kebun miliknya yang terletak di pinggir sungai desa laya.

 

Karena kebun korban berada dipinggir sungai datang korban yang hendak pergi menangkap ikan disungai dan melintas dari kebun pelaku.” jelasnya.

 

Saat melintas korban melihat pelaku yang yang sedang membersihkan kebun lalu korban bertanya kepada pelaku mau menanam apa, pelaku pun memjawab kalau dia mau menanam sayur.” urainya.

 

Namun korban mengulang -ulang pernyataan nya pelaku kesal dan menyuruh korban untuk pergi.

 

Korban yang tidak Terima dan berkata – kata kepada pelaku dan yang kemudian pelaku khilaf sehingga membacokan parang yang dipegang pelaku kearah korban dan mengenai kepala, sehingga korban mengalami luka robek dikepala bagian belakang , korban pun langsung pulang kerumahnya sedangkan pelaku masih melanjutkan pekerjaanya. dari peristiwa ini korban mengalami luka robek bagian kepala belakang dengan dua puluh jahitan.”urainya.

 

sabtu tanggal 14 Agustus 2021 lanjut Marsi.” sekira pukul 10.30 Wib Komarudin sekertaris desa (Sekdes) Desa Laya bersama Pelaku penganiayaan dan keluarga pelaku ke polsek Baturaja Barat.

 

pelaku penganiayaan Gatmir Alias Ameng Menyerahkan diri dan diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat dan anggota piket kemudian dilakukan Introgasi dan pelaku langsung diamankan di Polsek Baturaja Barat, korban dan pelaku ini masih keluarga dimana pelaku merupakan paman kandung istri korban.” terangnya.

 

Barang bukti yang diamankan satu helai celana pendek warna abu – abu, sebilah parang panjang 30 cm bersarung kayu dan bergagang plastik warna hijau.”(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *