Radar Sriwijaya (OKU) – Tersangka Fajar (29) warga Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan ditangkap tim satresnarkoba polres OKU pada senin (16/08/2021), di jalan herbras komplek KPR tiga gajah indah kelurahan Sukajadi kecamatan baturaja timur OKU.
Satresnarkoba Polres OKU dibawa pimpinan AKP Hilal Adi Imawan,S.IK setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika diduga sabu diwilayah sekitar komplek KPR tiga gajah indah kelurahan Sukajadi kecamatan Baturaja timur kabupaten OKU.
Dari hasil menindak lanjuti informasi tersebut, tim satresnarkoba polres OKU melakukan pengembangan penyelidikan terhadap tersangka , alhasil setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat 0,34 gram.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK melalui kasat narkoba polres OKU Hilal Adi Imawan,S.IK didampingi kasi Humas polres OKU AKP Mardi Nursal Senin 23/08/2021 mengatakan, tersangka saat ini diamankan di polres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas satresnarkoba polres OKU berupa, 1 (satu) Bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika diduga jenis sabu, 1(satu) unit handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha nopol BG 4851 YL serta celana jeans merk cardinal warna biru,” pungkasnya.(Diq)