Plh Bupati OKU Hadiri Rapat Paripurna ke XII  

Radar Sriwijaya (OKU) – Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU, Dengan Agenda Penyampaian Laporan Pansus-Pansus DPRD Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Tahun 2021-2026, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. (Rabu,25/08/2021).

 

Rapat Paripurna Ke -XII DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2021 dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

 

Dilanjutkan penyampaian laporan panitia hhusus DPRD Kabupaten OKU terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab.OKU Tahun 2021-2026.

 

Laporan panitia khusus DPRD Kabupaten OKU juru bicara Naproni, ST., M.Kom., Menyampai usul dan saran Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten OKU (Bapelitbangda) didalam merancang Perencanaan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (PPAS) hendaknya memperhatikan dibidang infrastruktur, Pekerjaan Umum, Pendidikan dan Kesehatan, sebagaimana mengacu pada Visi Misi Kepala Daerah terpilih “Terwujudnya Ogan Komering Ulu yang Bersih, Kreatif, Religius, Maju dan Sejahtera”.

 

Meminta kepada Bupati OKU agar dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu selaras dan sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

 

Dalam membahas dan meneliti Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tentang RPJMD Tahun 2001-2026, disampaikan dalam rapat paripurna ini untuk direkomendasikan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten OKU Tahun 2021.

 

Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH.” Menyampaikan laporan rapat panitia khusus kita dengarkan bersama terhadap dokumen materi raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) OKU tahun2021-2026.

 

Selanjutnya laporan hasil pansus dan materi fokumen RPJMD tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat fraksi-fraksi DPRD yang akan berlangsung mulai kamis 26/8/2021 sampai 27/8/2021.guna memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi menyiapkan rapat dan menyusuan pendapat akhir fraksi DPRD, untuk itu rapat paripurna akan dilaksanakan pada senin 30 Aguantus 2021 pukul 09 wib.”(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *