Lahat, Radarsriwijaya.com – Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Seganti Setungguan FM Lahat menyiarkan acara dialog ” Jaksa Menyapa” dengan judul ” Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pelaksanaan Tupoksi Kejaksaan” disiarkan langsung dari Studio di Jalan Bhayangkara No. 1 Kelurahan Bandar Jaya Lahat, Kamis, 26 Agustus 2021.
Acara ini dihadiri Kepala kejaksaan Negeri Lahat Fitrah, SH yang diwakili Kasi Intelijen Faisyal Basni, SH dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Oktriadi Kurniawan, SH, MH, dan menghadirkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, Drs H Ali Afandi MPdi didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik Ananta ST MT.
Dalam dialog Jaksa menyapa ini Faisal Basni mengatakan bahwa asumsi masyarakat terhadap jaksa beranggapan tugas jaksa itu hanya melakukan penuntutan dan menyidangkan perkara
” Anggapan masyarakat atas tugas Pokok dan Pungsi Jaksa sebenarnya banyak mempunyai 5 bidang. Salah satunya adalah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Tugas Pokok dan fungsi (TUPOKSI) Perdata dan Tata usaha Negara yang ditentukan oleh Undang undang salah satunya memberikan bantuan hukum baik kepada Masyarakat, Pemerintah. BUMN dan BUMD,” ujarnya.
Ditambahkanya bahwa Jaksa sebagai pengacara negara bisa melakukan gugatan dan permohonan kepada Pengadilan di bidang perdata yang ditetapkan perundang undangan dalam rangka penertiban dan kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak hak keperdataan.
Sementara Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Oktriadi Kurniawan mengatakan bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 20 klien yang meminta untuk didampingi dalam pengawasan projeck pekerjaan yang dilaksanakan dilingkungan Pemkab, BUMN dan BUMD.
“Hingga saat ini sudah lebih dari 20 Klien yang kami dampingi dalam melaksanakan beberapa proyek yang perlu pengawasan sehingga proyek tersebut dapat terselesaikan aman tanpa kendala hukum,” tukasnya.
Sebagai salah satu contoh proyek yang dikerjakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat salah satunya sebut saja tembok penahan Sungai Lematang Benteng Lahat yang pengerjaanya sudah rampung, dalam proses pengerjaanya menurut Kabid Kedaruratan dan Logistik Ananta ST MT selama pengerjaan proyek ini berjalan dengan Aman.
“Adanya pekerjaan Proyek Penahan sungai Lematang Benteng Lahat Kecamatan Lahat Selatan ini Alhamdulillah dapat kami selesaikan dengan baik dan saat ini sudah rampung, ini salah satunya berkat pengawasan dari Jaksa Pengacara Negara Kejari Lahat yang selalu mengawasi dan memberi arahan dengan Humanis kepada kami selaku klienya,” ujar Ananta.
Ananta juga nenambahkan bahwa Proyek tembok penahan Sungai Lematang sepanjang lebih dari 200 meter ini sangat bermanfaat selain untuk menahan derasnya air sungai juga untuk pengembangan usaha masyarakat yang memafaatkan pinggiran sungai untuk objek wisata kota Lahat,”pungkasnya.
Program Jaksa menyapa yang dipandu Penyiar Senior Bang Ade selama Tahun 2021 ini sudah berjalan secara rutin dan dirasakan manfaatnya oleh Pendengar Radio yang dikelola Dinas Kominfo Kabupaten Lahat sebab siaran ini dapat menjangkau pendengar di 3 Kabupaten dan 1 Kota dengan baik diantaranya Kab. Lahat, Empat Lawang, Muara Enim dan Kota Pagaralam bahkan tidak sedikit pendengar dapat mendengarkan siaran radio ini di Provinsi Bengkulu Bagian Selatan.
Realise Ade SMSI Lahat.