Radar Sriwijaya (OKU) – Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., bersama Kadin Pendidikan Kabupaten OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, M.Pd., dan rombongan meninjau pelaksanaan tatap muka terbatas (PTMT) Tahun Pelajaran 2021/2022 di sejumlah sekolah mulai dari Taman Kanak- Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) rabu 01/09/2021.
Sesuai Surat Edaran Bupati OKU Nomor.420/1352/I/XV/2021Tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas PTM di Kabupaten OKU.
Untuk melihat secara langsung dan memastikan kelancaran proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Pelajaran 2021/2022.
Meninjau Ruang Kelas Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) , kelengkapan fasilitas peralatan kesehatan standard protokol kesehatan Covid-19 di Sekolah.
Dari hasil pemantauan, sekolah telah menerapkan protokol kesehatan yaitu
5 M, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menjauhi Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi.
Masing-masing sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan sebelum mulai belajar tatap muka seperti pakai masker, cek suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak dan siswa yang belajar tatap muka juga dibatasi dan menerapkan SOP Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sewaktu waktu ada siswa yang sakit, adapun sekolah yang ditijau yakni di SMPN 1 OKU, SMPN 32 OKU, SDN 1 OKU, SDN 11 OKU dan TK Negeri Pembina 1 OKU.
Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menyampaikan semoga pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) tahun pelajaran 2021/2022 berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan kita bersama.”jelasnya.
Pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah-sekolah sudah diterapkan dengan baik, mulai dari siswa datang hingga siswa pulang dari sekolah, bisa dikatakan sudah siap untuk pembelajaran tatap muka.
Surat pernyataan izin orang tua /wali murid dalam pembelajaran tatap muka terbatas ( PTMT ) menjadi suatu keharusan sebagai syarat siswa dapat mengikuti kegiatan PTMT.”tutup Edward.
Turut mendampingi, Asisten I Setda OKU, Kadin Diknas, Kepala BPBD OKU, Sekdin Kesehatan, Kasat Pol PP, Camat Baturaja Timur dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten OKU.” (Diq)