Berbekal Rekaman CCTV Polsek Baturaja Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Radar Sriwijaya(OKU) – Berkat kerja keras dalam melakukan penyelidikan terhadap palaku tidakan keriminal dan berbekal rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian, Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap 2 (dua) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di kawasan Jalan STM Badarudin Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU Sumayera Selatan, pada Jumat 03/09/2021.

 

Kedua pelaku yang diketahui bernama Rahmad (21), seorang pengganguran, dan Hepi Sobri (29), keduanya warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan ini ditangkap di kontrakannya di Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur.

 

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan usai mendapat laporan Fatimah (62), Pensiunan PNS, warga Jalan Sepakat II, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur dengan Laporan Polisi Nomor :LP-B / 24 / IX /2021/ RES.OKU / SEK. BTA TIMUR. Tgl 03 September 2021.

 

Menurut Kapolres AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Oku AKP Mardi Nursal Senin 06/09/2021.” kejadian berawal pada Jumat (3/09) pagi, pukul 10.00 WIB, saat korban sedang sibuk melayani pembeli di warungnya. Tiba-tiba datang pelaku dan mengambil tas miliknya yang berisi Hp dan uang tunai.”jelasnya.

 

“Saat itu korban lagi melayani pembeli, kemudian ada motor pelaku berhenti depan warung, dan salah satunya turun mendekati korban, namanya warung, korban mengira orang hendak membeli sesuatu manun tiba-tiba pelaku langsung merampas tas dan kabur, karena merasa kehilangan korban langsung melaporkan kejadian tersebut.” ujarnya

 

Mendapat laporan itu, Kapolsek Baturaja Timur, AKP Sulis Sugianto kemudian memerintahkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Apris Suswanto melakukan pengusutan dan mengamankan kedua tersangka.

 

“Kedua pelaku diamankan di kontrakannya, berikut 1 (satu) unit sepeda motor, yang diduga mereka gunakan untuk mencuri.

 

Dijelaskan Mardi.” kedua tersangka diringkus usai pihaknya mengambil hasil rekaman CCTV dan melakukan pengejaran.

 

“Para pelaku sudah diamankan di Polsek Baturaja Timur berikut sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nopol BG 2393 VR, dan uang tunai sebesar Rp. 370.000,- (hasil penjualan hp),” tandasnya. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *