Kapolres OKI Pimpin Apel Operasi Patuh Musi 2021 

Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Mulai tanggal 22 September hingga 3 Oktober 2021, secara serentak di seluruh Indonesia digelar Operasi Patuh. Hal ini juga dilaksanakan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel, yang diberi nama Operasi Patuh Musi 2021.

Untuk memulai pelaksanaan operasi ini dilakukanlah gelar pasukan, bertempat di halaman Mapolres OKI, yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKI AKBP Dili Yanto selaku pembina apel serta perwira apel yakni Kasat Lantas Polres OKI AKP Johan Suseno.

“Sebelum gelar pasukan, Satlantas dan Provos melakukan pemeriksaan kendaraan milik personel Polres OKI yang akan masuk ke Mapolres, berupa kelengkapan surat menyurat kendaraannya,” ujar Kapolres OKI AKBP Dili Yanto didampingi Kasat Lantas Akp Johan Suseno.

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2021 menandai akan dilaksanakannya kegiatan operasi patuh yang akan digelar selama 14 hari, mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021, ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel (TNI, Polri dan Dishub).

“Operasi ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap, serta tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19,” ujar dia.

Berbeda dengan operasi pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak berorientasi pada gakkum lantas atau tilang. Kata dia lagi, namun seluruh giat diarahkan pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Jadi dalam bentuk operasi harkamtibmas dengan mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan, kegiatan secara preventif dan persuasive juga humanis, dengan diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif dan prioritas,” tandas dia,

“Dimana pelaksanaannya di lapangan, anggota Satlantas Polres OKI diback-up TNI dan Dishub yang akan merazia kendaraan dengan melakukan pemeriksaan surat – surat kendaraan, merazia pengendara yang menggunakan knalpot brong, melawan arus, juga menggunakan HP saat berkendaraan,” pungkas dia.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *