Usai Ngamar, Uang PSK Dicuri

Photo : Pelaku saat diamankan petugas.

Sekayu,Radarsriwijaya.com, – Ada – ada saja ulah Ab alias Can (25), bukannya membayar cewek yang diajaknya ngamar disebuah cafe yang berada dijalan lintas timur Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, pria ini justru mencuri uang perempuan yang diajak ngamar tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku akhirnya digiring oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan korban, kamis dini hari, (21/10/2021).

Pelaku yang diketahui merupakan residivis curanmor diwilayah sungai lilin tahun 2020 lalu tersebut hanya bisa pasrah saat aparat kepolisian dari unit reskrim Polsek Sungai Lilin mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

Uang tersebut dicuri pelaku dari saku celana jeans pendek warna biru milik korban yang tergantung di balik pintu kamar.

“Untuk jumlah uangnya sebanyak Rp 2.846.000,  sudah kita amankan untuk barang bukti.”ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar SH mewakili Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH Slk MSi saat dihubungi wartawan melalui telepon Jumat, (22/10/2021).

Dijelaskan Zibar, berdasarkan keterangan korban, pada saat kejadian korban yang usai ngamar bersama pelaku ini  pergi kekamar mandi, sedangkan pelaku masih berada didalam kamar.

Kemudian  setelah mandi korban kembali kedalam kamar dan melihat ada tercecer uang pecahan sepuluh ribu tergeletak di lantai kamar.

“Habis dari kamar mandi tu aku tu curiga pak, ado duit Rp. 10.000, tercecer. Nah, pas aku jingok kantong celana aku,  gak ada lagi uang ku pak, kutanyo pelaku dio malah ngomong dak tau,”tutur korban.

Merasa kesal, korban melaporkan ke pemilik cafe dan langsung menghubungi pihak Polsek dan  langsung menuju TKP,  setibanya petugas,  pelaku yang masih didalam kamar langsung digeledah anggota alhasil uang milik korban ditemukan didalam sarung tangan milik pelaku.

“Pelaku ini mengakui perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.” Katanya. (rel/OP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *