Kenalan Lewat FB, Seorang Pelajar Disetubuhi

Photo : Tersangka saat diamankan petugas

Kayuagung,Radarsriwijaya.com,– Peristiwa yang menimpa salah seorang anak dibawah umur diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hendaknya dapat dipetik sebagai pelajaran agar lebih waspada dan berhati-hati dalam berbagai hal.

Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Nasron SH berhasil mengamankan Rah (20), yang merupakan pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

“Berawal pada hari Senin (6/12), Kapolsek dapat informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa tersebut,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Rabu (8/12/2021) siang.

Lalu, Kapolsek bersama tim langsung bergerak menuju lokasi rumah diduga pelaku di Dusun Cempedak Desa Muara Burnai 2 Lempuing Jaya OKI.

Kata dia lagi, setiba disana, Kapolsek bersama tim berhasil mengamankan diduga pelaku di rumahnya.

“Kemudian dilakukan introgasi, dan pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban yang baru berusia 14 tahun, pelajar asal Kabupaten OKU Timur,” terang dia.

Menurut pengakuan pelaku, berawal dari perkenalan melalui media Facebook, lalu pelaku mengundang korban ke rumahnya. Setelah korban datang, kemudian diajak pelaku masuk kamar.

Di dalam kamar, korban diajak pelaku menonton video porno. Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku berikut barang bukti pakaian yang dipakai korban saat kejadian, diamankan di Polsek Lempuing Jaya guna penyidikan selanjutnya,” pungkas dia.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *