Photo : Kesepakatan bersama untuk melakukan perbaikan jalan unsur Tripika Lempuing Jaya bersama pihak perusahaan.
**Bupati Minta Peruaahaan Peduli Jalan Disekitar HGU.
Kayuagung,Radarsriwijaya.com,- Pemerintah Kecamatan Lempuing Jaya bersama dengan jajaran Tripika dan masyarakat diwilayah tersebut berkolaborasi dengan pihak perusahaan yang ada diwilayah tersebut gotong royong melakukan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Perbaikan dilakukan di jalan poros Mukti Sari sampai dengan Rantau Durian I Kecamatan Lempuing Jaya yang merupakan akses perekonomian masyarakat.
Respon cepat tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Bupati OKI H Iskandar SE yang meminta agar perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan, turut serta menangani perbaikan jalan di sekitar kawasan Hak Guna Usaha (HGU)-nya.
“Jalan Mukti Sari – Rantau Durian jolon poros 9 desa di Kecamatan Lempuing Jaya dan Kecamatan lainnya. Juga jalan akses menuju tol Trans Sumatera” Ungkap Camat Lempuing Jaya, Hendra Anggara, S. STP dihubungi Sabtu, (25/12).
Untuk itu pada rapat bersama antara Pemerintah Kecamatan, Tripika, Desa, tokoh masyarakat dan Pimpinan perusahaan PT Tania Selatan (Wilmar Group) yang digelar pada 22 Desember lalu dalam jangka Panjang meminta perusahaan melepaskan ruas jalan yang masuk dalam kawasan HGU tersebut.
“Karena jalan itu satu-satunya jalan poros untuk kepentingan publik dan urat nadi ekonomi masyarakat sekitar” Terang Hendra.
Sementara itu dalam jangka pendek Ungkap mantan Kabag Humas dan Protokol Setda OKI ini pihak perusahaan telah melakukan perbaikan pada titik-titik terparah pada jalan poros tersebut mulai Kamis, (23/12) lalu.
“Perbaikan antara lain gorong-gorong yang tersumbat. Parit dan siring, serta greder pada titik parah sepanjang ruas Rantau Durian – Mukti Sari” terang dia.
Pada perbaikan kemarin terang Hendra diawasi langsung Unsur Tripika Kecamatan Lempuing Jaya serta masyarakat di 8 desa yang masuk dalam zona perbaikan.
Hendra menambahkan dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk membangun dan merawat infrastruktur jalan. Apa lagi jalan disekitaran HGU sebagai bagian tanggungjawab perusahaan kepada masyarakat.
“Jika perusahaan peduli tentu masyarakat juga akan mendukung setiap investasi di wilayah ini. Masyarakat juga bersama-sama mengawasi dan menjaga jalan., artinya ini menjadi kolaborasi bersama demi kelancaran dan kenyamanan bersama”, tutup Hendra.
Sebelumnya, Bupati OKI H Iskandar SE meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya perkebunan agar peduli terhadap jalan masyarakat yang berada di kawasan HGU-nya.
“Atau dilepas saja agar bisa dibangun oleh pemerintah” Ungkap Bupati Iskandar saat melantik Kepala Desa Terpilih pada Selasa, (21/12) di Kayuagung.
Iskandar juga mengingatkan kepada Camat dan Kepala Desa agar memantau serta memberi penjelasan kepada masyarakat terkait status jalan sesuai kewenangannya.
“Seperti jalan yang berada di kawasan HGU perusahaan tentu pemerintah tidak bisa mengintervensinya. Pemerintah ditingkat kecamatan dan desa agar mampu menjalin komunikasi dengan pemegang HGU” ujar Bupati Iskandar.(den/rel)