Puluhan Awak Media OKU Datangi Kantor BPKAD

Foto : Awak media saat berada dikantor BKAD OKU. (armizi/Radar Sriwijaya).

Radar Sriwijaya (OKU) – Sepertinya para awak media yang bekerja sama dengan pemda OKU harus kecewa untuk kedua kalinya untuk mendapatkan dana publikasi yang ada di setda OKU, bagaimana tidak sampai saat ini masih belum ada kepastian untuk pembayaran Publikasi/ADV.

Di hari-hari terakhir jelang pergantian tahun, kondisi kas daerah masih juga mengalami kesulitan alias benar-benar kosong.

Bisa dikatakan Kabupaten OKU saat ini mengalami ‘kebangkrutan’. Faktanya, sampai hari ini tagihan rekanan (pihak ketiga) tak jelas realisasinya.

Misalnya, pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh kontraktor, terancam terhutang. Pun demikian dana kerjasama publikasi media, yang tak jelas apakah bisa dibayarkan atau tidak.

Bahkan kabarnya, Dana Desa (DD) tahap ketiga pun, masih mandek. Dan dana-dana lain pun belum jelas ketersediaannya.

Mendapat kabar yang tidak mengenakkan ini, puluhan wartawan mendatangi Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat guna mempertanyakan kejelasan pencairan dana publikasi di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten OKU, Selasa (28/12/21).

“Kami kesini untuk mempertanyakan kapan realisasi pencairan dana publikasi. Sebab sudah ujung tahun nasib tagihan kami belum juga jelas,” cetus salah satu wartawan.

Sementara itu, Kepala BKAD OKU, Hanafi, di hadapan puluhan wartawan di halaman kantornya menegaskan bahwa anggaran APBD OKU tahun 2021 sudah kosong. Sehingga pembayaran dana publikasi sulit untuk direalisasikan.

“Jauh-jauh hari saya sudah ingatkan ke SKPD bahwa kondisi keuangan daerah sudah tidak memungkinkan lagi. Saat ini dana APBD OKU kosong. Jadi pembayaran dana publikasi tidak bisa dilaksanakan melalui anggaran APBD OKU ,” kata Hanafi.

Namun dirinya mengatakan, jika hal itu tidak bisa dibayarkan, maka instansi terkait harus menyatakan hal itu sebagai hutang daerah dan akan dibayarkan tahun depan.

“Masih ada dana Bangub dan dana DAK, jika masih ada sisa atau pun SILPA, makan tagihan itu bisa dibayarkan. Kami belum bisa memastikan karena masih harus melakukan penghitungan dulu, apakah ada SILPA atau tidak,” tegas Hanafi.

“Jika masih ada sisa, tentu tagihan publikasi akan diprioritaskan untuk dibayar,” tutup Hanafi.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *