Bobol Gudang CV Fajar Laut OKU, DPO Pencurian Menyerahkan Diri

Foto : pelaku saat diamankan.  (armizi/Radar Sriwijaya)

 

Radar Sriwijaya (OKU) – Terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di gudang CV. Fajar Laut Baturaja Desa Air Paoh Baturaja Timur kabupaten OKU Sumatera Selatan Selasa (04/01/2022) pelaku FY (22) akhirnya menyerahkan diri ke Unit Pidum Satreskrim Polres OKU. Rabu, (12/01/2022).

FY yang tinggal di jalan imam Bonjol desa air paoh kecamatan baturaja timur kabupaten OKU dilaporkan Murjadi (61) usai kejadian.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan,S.I.K melalui Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika,S.Tr.K telah mengamankan tersangka FY (22) dengan barang bukti kejahatan berupa, Delapan kotak teh bubuk bendera, 1 (satu) buah kardus teh bubuk bendera, dan 1 (satu) unit mobil jenis Ayla warna hitam BG.1724 FK.

Kejadian Pada hari selasa tanggal 4 Januari 2022 pukul 08.00 wib di gudang CV fajar laut baturaja desa air paoh kec. Baturaja timur OKU pelapor dan saksi fitri mengecek stok barang di gudang dan didapati susunan dus teh bendera kotak telah berubah dan setelah di telusuri ternyata setelah di cek kembali hilang 4 dus teh bendera kotak, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 2.120.000

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan,S.I.K didampingi kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal membenarkan adanya salah satu DPO yang telah menyerahkan diri ke petugas Reskrim Polres OKU.

Tersangka yg merupakan DPO menyerahkan diri ke Unit Pidum Satreskrim Polres OKU pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekira Jam 11.00 wib Selanjutnya tersangka di amankan ke mako polres Oku untuk di proses secara hukum. dan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan,” terangnya. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *