Photo : Pelaku saat diamankan petugas.
Radar Sriwijaya (OKU) – Doni (32) yang merupakan warga desa Kuripan kecamatan Padang ratu kabupaten Lampung tengah terpaksa berurusan dengan polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap Hendra alias kodrat (32) yang merupakan warga Desa Padang ratu kecamatan Padang ratu kabupaten Lampung tengah.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal” peristiwa ini terjadi pada hari selasa, tanggal 25 januari 2022 sekira jam 19.00 wib.
tindak pidana penganiayaan yang terjadi terhadap korban Hendra alias kodrat yang telah dilakukan oleh pelaku Doni dimana penganiayaan tersebut terjadi di kontrakan tempat korban tinggal di lorong Jati desa Air paoh kecamatan Baturaja timur OKU yang mana ketika itu pelaku Doni bersama beberapa orang temannya mendatangi kontrakan tempat korban tinggal dengan maksud menanyakan masalah korban yang mengambil tempat / wilayah dimana pelaku berjualan / berdangan minyak curah di wilayah seputaran OKU.”jelasnya.
Dari perbincangan tersebut pelaku pun marah dan langsung mengeluarkan sebilah pisau yang ada di pinggangnya kemudian langsung membacokan pisau tersebut ke arah wajah dan bahu sebelah kanan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah dan bahu kanan.”urainya.
Setelah kejadian korban melaporakan apa ya g dialaminya, mendapat laporan atas kejadian tersebut Tim Resmob singa ogan Polres OKU yang dipimpin oleh Ipda Bagus Randhika S.Tr.K beserta piket fungsi Polres OKU mendatangi TKP dan berhasil mengamankan Tersangka berikut barang bukti dan Selanjutnya Tersangka berikut dan barang bukti diamankan di Mapolres OKU untuk diproses secara hukum. “tandas Mardi(Diq)