Photo : Salah satu pelaku yang ditangkap petugas.(ist.net)
Radarsriwijaya.com, (Mesuji).- Narkotka jenis sabu – sabu seberat 15 Kg yang informasinya akan dipasarkan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil digagalkan Jajaran Polres Mesuji Lampung pada saat barang haram tersebut sedang dikirim.
Sabu – sabu sebanyak 15 kilogram yang di bungkus dengan kemasan teh tersebut,diamankan petugas di di Exit Tol KM 240 Simpang pematang, Kabupaten Mesuji sabtu (29/1/2022).
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo didampingi Wakapolres Kompol Juli Sundara membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya kita telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, namun saat ini telah kami kirimkan ke Badan Narkotika Provinsi (BNN) Sumatera Selatan,”terang Wakapolres.
Ada pun tiga pelaku yang diamankan berinisial AF(32), HN(50), dan EY(49).
“Iya benar, saat ini pelaku dan Barang bukti kami serahkan ke Badan Narkotika Nasioal (BNN). Ketiganya digrebek di dalam mobil Toyota Avanza B 2165 TOL membawa sabu 15 Kg,” katanya.
Karena lanjut Waka, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan pihak BNN kepada Polres Mesuji,
“Setelah mendapat informasi saya di bantu Kasat Narkoba dan TIM, Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR dan langsung menghadang di Exit tol Simpang pematang dan berhasil mengamankan satu Unit Minibus jenis Avanza berikut 15 kilogram sabu sebagai barang bukti,”terang Juli.
“Tersangka masih dirahasiakan karena masih dalam pengembangan, yang pastinya barang tersebut akan dikirim ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatra Selatan karena sesuai info yang dapat, berasal dari sana,” ujar Wakapolres.(net)