RKPD 2023 Pemkab OKI Fokus 6 Prioritas RPJMD

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) fokus pada enam prioritas daerah yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023.

Prioritas tersebut antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, keamanan dan birokrasi yang efektif, percepatan infrastruktur, akses Pendidikan dan kesehatan berkualitas, pemulihan ekonomi, penanganan pandemi serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Bagaimana kita membuka ruang investasi, membelanjakan APBD kita. Mana yang konsumtif, mana yang produktif. Kita dengar usulan masyarakat” Ungkap Wakil Bupati OKI, H. M. Dja’far Shodiq  dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 di Aula Bappeda OKI, Kamis, (10/2/22).

Shodiq mengatakan, perencanaan pembangunan harus fokus pada program prioritas untuk mengakselerasi pencapaian RPJMD.

“Untuk membiayai prioritas ini tentu butuh dukungan dari berbagai pihak. APBD harus benar-benar dapat dikelola dengan se-efisien mungkin melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia dan fokus pada program prioritas” Ungkap Shodiq.

Sementara Kepala Bappeda OKI, Aidil Azwari, SP, M. Si mengatakan penetapan arah prioritas daerah diharapkan memberikan hasil positif terhadap pertumbuhan indikator pembangunan baik makro maupun mikro di Ogan Komering Ilir di tahun mendatang antara lain pertumbuhan ekonomi ditarget sebesar 4.12 persen, nilai tukar petani sebesar 98 persen, angka kemiskinan ditarget 13,89 persen, Indeks Gini sebesar 0,31 persen, IPM sebesar 67,93, jalan kondisi mantap sebesar 74 persen serta beberapa target indikator lainnya.

“Untuk mencapai target-target tersebut maka program prioritas mesti diarahkan pada kebijakan RKPD tahun 2023, semua usulan harus didasarkan pada program prioritas daerah, penganggaran berbasis program dan kinerja serta tidak semua tugas dan fungsi dibiayai secara merata” Ungkap Aidil.

Selain itu tambah Aidil untuk menyiasati keterbatasan anggaran, perencanaan pembangunan tidak mesti dibebankan pada APBD namun bisa diupayakan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi maupun KPBU. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *