DPO Curat Dan Curanmor “Dipelor” Satreskrim Polres OKI

Photo : Tersangka saat diamankan petugas.

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Setelah sempat buron, Sanep (34) yang merupakan pelaku kasus curat dan curanmor di Perumahan Griya Baru Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, akhirnya tertangkap polisi, Senin (7/3/2022).

Sanep ditangkap Unit Opsnal Sat Intelkam Polres OKI bersama Tim Buser Unit Pidum Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit pidum IPDA I Gede Putu Surya Wibawa Putra S.Tr.K dan Kanit Kamneg Aiptu Ferry Kusmiran SH.

“Kedua tim itu, sedang selidiki keberadaan Sanep, DPO kasus curat dan curanmor, yang menurut informasi didapat sedang berada di Jalan Sepucuk Kedaton Kayuagung,” kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas AKP Ganda Manik, Selasa (8/3/2022).

Atas informasi itu, kata dia, kedua tim langsung bergerak dan melakukan penggerabakan dan mengamankan tersangka.

“Pada saat akan melakukan pengembangan kasus, tersangka mencoba kabur dan melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” pungkasnya. (den/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *