Empat Pelaku Pengeroyokan Mantan Kades Pantai Ditangkap

Photo : Jajaran Polres OKI saat menggelar press release, Selasa (8/3/2022).

Radarsriwijaya.com. (OKI). – Para pelaku pengeroyokan mantan Kepala Desa Pantai Kecamatan SP Padang OKI, Bambang (41) hingga korban meninggal dunia akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran satreskrim Polres OKI.

Pihak kepolisian mengamankan empat orang pelaku yakni  F (26) warga Sulawesi Selatan , KH (28) warga Sulawesi Selatan, S (29) warga Sulawesi Selatan dan D (27) warga Medan yang berprofesi sebagai pelaut.

Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SH SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Sapta Eka Yanto SH MSI mengungkapkan, satu jam setelah dilakukan pemeriksaan Polsek Air Sugihan menetapkan 2 tersangka lalu 2 jam berikutnya berhasil menetapkan kembali 2 pelaku lainnya.

“Kami masih lakukan pengembangan masih ada kemungkinan ada pelaku lainnya,”terangnya, Selasa (8/3/2022).

Kejadian ini berawal dari salah paham hingga cekcok mulut dan berakhir dengan penusukan hingga korban Bambang meninggal dunia di salah satu warung kopi Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan pada Minggu (6/3/2022) pukul 01.57 WIB.

Pelaku dan korban yang sama-sama mengkonsumsi alkohol hingga terjadi pengeroyokan dan pembacokan. Ke empat pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 3 KUHP ancaman 12 tahun penjara.

“Untuk TKP saat ini masih ditutup dan dipasang police line,”bebernya.

Pelaku S mengaku, ia mengenal korban saat di warung kopi dan sebelumnya korban duluan mengancam temannya dan membawa pisau, sehingga mereka cekcok dengan korban.

“Saya kenal dengan korban di warung kopi itu sebelumnya tidak tahu siapa korban,”imbuhnya.

Ia menyesal atas kejadian ini. Hanya siapa yang menusuk korban dengan senjata tajam dirinya tidak tahu karena saat kejadian ramai di TKP. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *