Photo : Sekda OKI H Husin
Radarsriwijaya.com, (OKI).- Sekretaris Daerah H. Husin S.Pd MM M.Pd menyambut baik peluncuran aplikasi e-perda dari Kemendagri, hal ini tenmtunya akan memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum.
Hal tersebut diungkapkan sekda usai mengikuti launching e-perda secara virtual, yang digelar kemendagri Rabu (9/3/2022)
“Melalui peluncuran aplikasi e-perda dapat memberikan kemudahan dalam penyusunan produk hukum yang efisien, akuntabel serta sesuai dengan asas pembentukan muatan materi,” ujar Sekda Husin.
Menurut sekda, penerapan aplikasi e-perda di daerah dapat membantu terwujudnya pembentukan produk hukum yang berkualitas sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejaterahan masyarakat. Pemkab OKI siap untuk menerapkan sistem aplikasi e-perda.
Sebelumnya, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama 403 kabupaten dan kota di Indonesia lainnya terpilih sebagai daerah yang akan mengimplementasikan inovasi e-perda yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. Aplikasi ini dilaunching guna mencegah obesitas regulasi di daerah.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Akmal Malik M.Si mengatakan, Kemendagri ingin mendorong pemerintah daerah untuk mengakselerasi kinerja namun tetap dalam kerangka hukum yang jelas melalui aplikasi e-perda.
“Kita memerlukan kecepatan dalam kinerja untuk mengatasi obesitas regulasi yang ada. Satu solusinya yaitu melalui aplikasi e-perda menjadi instrumen yang efektif agar regulasi kita up-to-date, betul-betul bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan kedepan,” terang Akmal dalam launching e-perda secara virtual, Rabu (9/3).