Pemkab OKI Dorong Serapan Produk Lokal dalam Belanja Pemerintah

Photo : jajaran pemkab OKI ikuti FGD secara virtual.

Radarsriwijaya.com, (OKI) Guna mengupayakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia, Pemkab Ogan Komering Ilir akan mendorong penyerapan produk lokal dalam belanja pemerintah
.
Bupati OKI melalui Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Zulkarnain, MM mengatakan Pemkab Ogan Komering Ilir terus berkomitmen untuk memajukan produk lokal dan menstimulus pertumbuhan UMKM.
.
“Komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan lokal bisa dilihat banyak program yang telah diluncurkan untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), mulai dari memberikan sertifikasi halal, fasilitasi pemasaran produk dan kegiatan lainnya”, kata Zulkarnain saat berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) secara virtual. Rabu (16/03)
.
Lebih lanjut dikatakannya, menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 027/1022/SJ tahun 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pengadaan Barang/Jasa Di Pemerintah Daerah, setiap Pemda diminta mengalokasikan dan melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan produk usaha kecil dan menengah atau koperasi
.
“Kemudian dalam hal upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, seluruh instansi pemerintah diminta untuk meningkatkan dan memaksimalkan transaksi belanja barang/jasa melalui e-Katalog dan toko daring,” terang dia lagi
.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Buyung Wiromo Samduro mengatakan Peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia dapat menstimulus perekonomian dalam negeri, sehingga industri dalam negeri terus membaik bahkan berpeluang membuka lapangan pekerjaan
.
“Berdasarkan laporan LKPP, terdapat potensi 535, 4 Trilun yang dapat diarahkan untuk penggunaan produk dalam negeri”, ujar Buyung
.
Dikatakan Buyung pengadaan barang dan jasa diharapkan lebih memilih barang-barang buatan dalam negeri, terlebih produk UMKM.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *