Photo : armizi/Radar Sriwijaya
Radar Sriwijaya (OKU) – pelaku pembunuhan terhadap warga yang terjadi beberapa bulan yang lalu di Desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang pelakunya Adalah Otori Efendi (25) alias Sueb sekarang Memasuki tahap penuntutan, berkas Pelaku Pembunuhan tersangka Otori Efendi alias Sueb dinyatakan Lengkap atau P21 tahap kedua oleh Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja OKU. Jumat, (18/03/2022).
Penyerahan barang bukti dan kedua Penyerahan Tersangka Otori Efendi alias Sueb dari Satreskrim Polres OKU yang diwakilkan oleh Kanit Pidum Polres OKU Ipda Bagus Aji Widya Randhika,S.Tr.K dan Bripka Alamsyah.
Diterima oleh pihak Kejari Baturaja OKU Armain Ramadahi,SH (kasi pidum), Hendri Dunan,SH, Deswan,SH, yang disaksikan oleh penadehat hukum Aprizal,SH (posbakumadin).
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K.MH melalui kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan,S.I.K didampingi kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin,SH mengatakan.” bahwa berkas kedua tersangka Otori Efendi alias Sueb sudah dinyatakan Lengkap P21.
“Tersangka Otori Efendi sudah menjadi tahanan Kejari Baturaja OKU yang dititipkan di rutan Polres OKU selama 20 hari, Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP,” singkatnya.”pungkasnya.(Diq)