Photo : Pelaku saat di amankan Petugas.
Radar Sriwijaya, PALEMBANG – Berkat rekaman CCTV, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin oleh Kasubnit Ranmor Iptu Joni Palapa, berhasil menangkap pelaku pencurian bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Ratu Sianum, tepatnya di parkiran masjid Nurul Islam, Kecamatan IT II Palembang, Jumat (18/3) sekitar pukul 05.10 WIB.
Pelakunya yakni Untung Wijaya Putra alias Asep (23) warga Jalan Belabak, Kecamatan IT II Palembang ditempat persembunyian, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.
Kapolrestabes Palembang Kombes pol Mochamad Ngajib melalui, Kasi Humas, Kompol Abu Dani mengatakan, terungkapnya identitas pelaku berkat rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Ya dari rekaman CCTV dan laporan dari korban Romli, anggota kita berhasil menangkap pelaku tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur. Sehingga diberikan tindakan tegas setelah tembakan peringatan tidak di hiraukan,” ujarnya, Kamis (24/3/2022).
Kejadian sendiri berawal saat korban menggunakan satu unit sepeda motor Honda BeAT nopol BG 3631 ZW tersebut untuk melaksanakan sholat subuh di TKP masjid Nurul Islam dan memarkirakn sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang di area parkiran TKP.
Setelah korban melaksanakan sholat dan akan pulang menggunakan motor tersebut sudah tidak ada. Korban melakukan pencarian di TKP, namun motor tidak ditemukan dan meminta perangkat masjid untuk membuka video rekaman CCTV di TKP dan terlihat bahwa pelaku telah melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak motor milik korban.
“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter Y yang dimodifikasi dan satu File rekaman CCTV,” aku dia. Atas ulanya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun”tutupnya.(bram/krs)