Photo : Petugas saat melihat lokasi kejadian.
Radar Sriwijaya, PALEMBANG – Arison bersama kedua temannya Dio Fani dan Arianto harus mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan usai rumah kos-kosannya diserang sekelompok orang tidak dikenal.
Akibat kejadian tersebut, Arison dan dua temannya itu mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (24/3/2022) pagi.
Pemuda ini melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialaminya bersama dua orang temannya tersebut.
Ditemui di Polrestabes Palembang, Arison mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Bermula ketika dia bersama rekan-rekannya sedang berkumpul di dalam rumah kosannya di Jalan Radial, Komplek Rumah Susun, Blok 38, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Kemudian, datang seorang pelaku yang meminta rokok dan uang. Namun, permintaan tersebut langsung ditolak oleh korban hingga terjadilah pertengkaran.
“Awalnya pelaku datang sendirian, minta uang dan rokok. Namun tidak kami kasih, karena tidak ada. Dia (pelaku) mengajak ribut, lalu kami lawan pak,” kata Arison kepada wartawan.
Kemudian, lanjut Arison, pelaku melarikan diri sambil berkata tunggulah. Tak lama berselang, pelaku kembali datang bersama kelompoknya yang diduga berjumlah 10 orang dan langsung menyerang korban serta teman-temannya.
“Pelaku datang dengan rombongannya. Ramai pak, ada sekitar 10 orang membawa senjata tajam semua. Mereka langsung membacok kami. Saya terkena di lengan, dua teman saya di kepala,” tambah.
Masih dikatakan Arison, kawanan pelaku tidak hanya melakukan penyerangan. Satu unit ponsel milik dia juga diambil.
“Mereka juga mengambil ponsel saya. Saya berharap pelaku cepat tertangkap, agar kami tidak ketakutan lagi. Saat ini, kami takut nanti mereka menyerang lagi,” ujar dia.
Sementara itu ditempat terpisah,Kamis (24/3)2022) Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari korban.
“Ya laporan sudah kita terima,selanjutnya laporan akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim”singkat nya.(bram/krs)