Satgas KRYD Polda Lampung Berhasil Tekan Angka Pelanggaran Prokes

Radar Sriwijaya, Lampung  – Ratusan personel gabungan Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam dua pekan terakhir ini telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada masyarakat.

Kepala Satgas KRYD Group B Kompol Trisnandi Putra mengatakan, sejak Satgas KRYD dibentuk pada awal Maret lalu, pihaknya telah berhasil menekan angka pelanggaran protokol kesehatan.

Dia menjelaskan, baik itu di pasar, mall maupun pusat-pusat perbelanjaan lainnya rata-rata masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya mamatuhi protokol kesehatan.

“Ada beberapa pelanggar protokol kesehatan, contohnya seperti tidak menggunakan masker, jumlahnya sedikit. Kami imbau untuk menggunakan masker, kemudian kami memberikan masker jika pelanggar tidak membawa masker,” terangnya, Kamis (24/3).

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha pertokoan untuk mematuhi protokol kesehatan menyiapkan tempat cuci tangan dan handsanitizer di tempat usahanya.

“Begitu juga jika ada kerumunan masyarakat, personel kami segera mengimbau masyarakat yang berkerumun agar tidak berkerumun, dan menjaga jarak yang satu dengan yang lainnya,” tutur Trisnandi.

“Kami berharap agar masyarakat dengan kesadaran sendiri, selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (bram/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *