Photo : Pelaku Saat di amankan Petugas
Radar Sriwijaya, OKI – Sepak terjang Darmawi alias Wi (36) yang merupakan pelaku curas asal Desa Padang Kecamatan Jejawi Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya kandas oleh tim Macan Komering Polsek Jejawi di backup tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI, Selasa (29/3) lalu.
Pelaku yang beraksi terhadap korban Wais Al Karina, warga Desa Muara Batun Jejawi ini, ditangkap tim yang dipimpin Kapolsek Jejawi IPTU Aviv Pinarcoyo didampingi Kanit Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKI IPDA IGP Surya S dan Kanit Reskrim Polsek Jejawi Aipda Andri Ansyah.
“Pelaku dibekuk tanpa perlawanan Selasa (29/3) sekira pukul 01.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Desa Ulak Jermun SP Padang OKI,” jelas Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas AKP Ganda Manik, Kamis (31/3).
Aksi curas dilakukan pelaku pada Selasa (15/12/2020) silam sekira pukul 13.00 WIB, di jalan poros Desa Padang Bulan Jejawi. Saat itu korban mengendarai sepeda motor sendirian dan dihadang oleh 3 orang pelaku.
“Untuk pelaku Anang telah tertangkap pada 3 Maret 2022, dalam kasus curas lainnya. Dan pelaku Toyib, yang saat aksi terjadi mendorong korban hingga terjatuh saat ini masih DPO,” terang dia.
Kala itu, setelah korban terjatuh dari sepeda motor, para pelaku mengambil barang milik korban berupa 2 unit HP merk Realme dan Vivo, kartu ATM bank BNI serta uang tunai Rp 1.050.000.
Atas kejadian tersebut, Rabu (16/12/2020), korban melapor ke Polsek Jejawi.
“Dari hasil penyelidikan pihak Polsek pada Selasa (29/3), setelah diketahui keberadaan tersangka Darmawi alias Wi, sehingga dilakukan penangkapan. Dan tersangka Darmawi berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kini tersangka berikut barang bukti 1 buah kartu ATM BNI atas nama korban, diamankan ke Polsek Jejawi untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus,” pungkas dia. (bram/rel)