Radar Sriwijaya, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir berhasil menggeber performa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari predikat CC pada tahun sebelumnya menjadi B berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2021. SAKIP Pemkab OKI mengalami peningkatan nilai yang cukup signifikan dari 57,54 pada tahun 2020 meningkat menjadi 60,04 di tahun 2021.
Atas capaian tahun ini Bupati OKI, H. Iskandar, SE diganjar penghargaan Sakip 2021 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diterima Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H.M. Dja’far Shodiq di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta. Selasa (05/04/2021).
“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ujar Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto di Jakarta.
Dijelaskannya evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
“SAKIP itu tentang perencanaan yang baik, bagaimana menyusun sasaran kinerjanya, bagaimana merencanakan program kegiatannya, kemudian bagaimana penggunaan anggarannya. Jadi memang keseluruhan sistem,” terang Erwan. (bram/rel)