Radar Sriwijaya, Prabumulih – Demi terciptanya kenyamanan dan ketentraman di bulan Ramadhan (Puasa)1443 H, dan sesuai imbauan wali kota Prabumulih nomor 300/196/Sat.Pol PP/2022. Melakukan razia di tempat-tempat hiburan. Hal ini untuk memastikan tidak ada tempat hiburan yang masih beroperasi selama bulan ramadhan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Prabumulih, Hartono melalui kasi penindakan Nasir ketika dikonfirmasi Senin malam (4/4/2023) menyebutkan, hal ini sesuai dengan imbauan wali kota Prabumulih demi khusuknya beribadah di bulan puasa serta pencegahan dan menekan Penyebaran virus corona.
“Tempat yang kita datangi untuk malam ini, Karaoke Pelangi, panti pijat arek, panti payu lestari, kafe Indramayu, kafe talma, kafe Anton, refleksi telapakku, Erick karaoke dan Venus billiard,” bebernya.
Menurutnya, semua tempat hiburan tersebut ditutup selama bulan puasa, kecuali, Venus billiar dan tempat refleksi telapakku. “Karena tempat biliar adalah salah satu olahraga, dan refleksi telapakku adalah tetapi kesehatan. Namun jadwalnya dikurangi, tidak buka seperti biasa,” jelasnya.
Tetakhir, kalau ada yang masih buka selama di bulan ramadhan ini, maka akan ditindak tegas, tutupnya. (bram/rel)