Photo : Sertijab Perjabat OKI.
Radarsriwijya.com, (OKI).- Pihak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), akan segera menuntaskan sejumlah pekerjaan yang saat ini masih belum tuntas, salah satunya Perkara korupsi di Disbunak OKI yang kemarin (7/4) masuk tahap 1.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus MH mengungkapkan, saat ini berkas perkara tengah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dalam waktu dekat segera P21 untuk tahap 2 dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Palembang.
“Ini semua tengah bekerja agar merampungkan berkas perkara tersebut,”terangnya disela-sela acara pelantikan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus di kantornya.
Disinggung apakah tersangka akan segera ditahan sambung Reza masih menunggu kalau semuanya sudah rampung dan P21 maka perkara ini akan segera mendapatkan kepastian hukum.
“Minta doanya semoga perkara ini segera selesai prosesnya.” kata dia.
Ditambahkannya, tidak ada kendala dalam proses penyelesaian perkara ini, hanya memang dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian jangan sampai salah dalam menyelesaikan perkara ini nantinya.
Untuk itu kepada Kasi Pidus maupun Kasi Pidum yang baru dirinya langsung melakukan stracing karena baik keperjakaan rumah perkara pidum yang jumlahnya cukup banyak maupun perkara pidsus.(den)