Istri Selingkuhi Teman Sekantor, Suami Lapor Ke Polres OKI

Radarsriwijaya.com, (OKI).-  Merasa sakit hati atas ulah istrinya yang diduga telah berselingkuh dengan teman kerja, membuat FD (35) yang merupakan salah satu karyawan PT Sinar Mas Distrik Lebong Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, mendatangi SPKT Polres OKI, Kamis (7/4/2022).

Kedatangan FD tersebut untuk melaporkan istrinya sendiri berinisial AP (31), juga karyawati PT Sinar Mas Distrik Kuala Lumpur, karena diduga telah berselingkuh dengan teman sekantor.

“FD melapor atas perbuatan istrinya yang telah berselingkuh atau perbuatan tindak pidana zina dengan AL (32), yang juga karyawan PT Sinar Mas Distrik Kuala Lumpur,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kepala SPKT Polres OKI, IPDA Nizar SH.

Lanjut dia lagi, istri FD ini dengan AL sebelumnya telah tertangkap tangan oleh security dan warga mess keluarga di Distrik Kuala Lumpur Desa Simpang Tiga Sakti Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

“Peristiwa tertangkap basah keduanya terjadi Rabu (6/4) lalu sekira pukul 00.30 WIB, di saat FD sedang bekerja di Distrik Lebong,” ungkap Nizar, Kamis (7/4).

Perbuatan itu dilakukan AL dengan cara mendatangi AP dan masuk dari pintu belakang pintu mess keluarga AP. Pada saat itu, FD sedang bekerja di Distrik Lebong, hingga akhirnya perbuatan mereka diketahui security dan warga mess.

Barulah keesokannya, FD diberitahukan atas peristiwa yang terjadi, hingga membuat FD melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres OKI.

“Hari ini (Kamis) FD melapor ke SPKT dan diterima dengan laporan polisi nomor: LP/B/156/IV/2022/SPKT/Polres Ogan Komering Ilir/Polda Sumsel,” terangnya.(den/Bi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *