Foto : Tersangka saat diamankan petugas. (armizi/Radar Sriwijaya)
Radarsriwijaya.com, (OKU).- Reza Satria (18) tampak meringis menahan sakit pada kaki kanannya setelah di dor oleh anggota satreskrim Polsek Baturaja Timur.
Warga Lorong Ogan, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ini harus diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran berupaya untuk kabur saat akan ditangkap petugas jumat (8/42022).
Pria berambut pirang yang berstatus pengangguran tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dalam wilayah hukum polsek baturaja timur.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, SH., menyebutkan tersangka merupakan pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), terhadap korban bernama Dia Putri Pratama pada hari Kamis tanggal 07 April 2022 sekira jam 05.00 Wib di Jl. Dr. Soetomo ( Kost Arjuna ) Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Modusnya, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara naik ke atas rumah melalui genteng dan merusak plapon kamar mandi.”jelasnya Sabtu (09/04/2022).
Saat kejadian korban sempat melihat pelaku, dan merasa kaget serta ketakutan, lalu korban langsung berteriak maling, karena korban berteriak pelaku langsung mencekik dan meninju korban setelah itu pelaku meminta barang – barang milik korban yaitu 1 unit Hp Merk Samsung A2 dan uang sebesar Rp.600.000,-
“Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dalam keadaan luka memar di leher, setelah kejadian korban langsung melapor.” terangnya.
Berdasarkan laporan korban, di dapati ciri-ciri pelaku yang diberitahukan korban, kemudian Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal,SH dan Ka team Reskrim beserta Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur melaksanakan penyellidikan.
“Di dapatkan Info pelaku berada di daerah kelurahan Sekarjaya, Unit Reskrim melaksanakan penyergapan terhadap tersangka pada saat akan di tangkap pelaku berusaha melarikan diri dan pada saat itu juga diambil Tindakan Tegas terukur terhadap Tersangka, setelah itu pelaku di amankan dan di bawa ke RSUD Ibnu Sutowo untuk mendapatkan perawatan medis.” urainya.
Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti, 1 (satu) Buah Kotak HP Samsung Galaxy A2, 1 (satu) Helai jaket Switer warna Hitam bertulis kan sebelah kiri Bombogie milik pelaku(di dapati di tkp), 1 (satu) Pasang sandal jepit Merk Swallo warna hitam Kuning milik pelaku (didapati di tkp), 1 (satu) Helai baju kaos warna ungu yang bertulis kan Sorry di depan dada milik korban yang terdapat bercak darah (dari korban), 1 (satu) buah HP Samsung A2 (sita dari pelaku) dan Sisa uang Rp 255.000 (dua ratus lima puluh lima ribu Rupiah) di sita dari pelaku.”tandasnya.(Diq)