Photo : Ilustrasi
Radar Sriwijaya, Palembang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada Minggu ketiga April 2022, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran telah mengungkap 35 kasus dengan menangkap 46 tersangka.
“Dari 46 tersangka yang berhasil ditangkap, dua tersangka diketahui merupakan produsen narkotika, 43 pengedar dan satu orang pemakai,” ujarnya Kombes Pol Supriadi di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 177,78 gram dan ekstasi sebanyak 24½ butir + 1.030 gram. Dari ungkap kasus, penangkapan tersangka hingga pengamanan barang bukti tersebut setidaknya polisi telah berhasil 5.115 anak bangsa.
“Di Minggu ketiga ini dari catatan yang kita terima, ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Pagaralam, Polres Empat Lawang dan Polres Muratara,” ungkap Kombes Pol Supriadi.
Oleh karena itu, lanjut Supriadi, dirinya menghimbau kepada Unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas. (bram/rel)