– Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga LM (30) warga Kikim Timur Kabupaten, Lahat yang tewas setelah ditikam suaminya sendiri, Agus (35). Pelaku emosi karena korban terus meminta cerai.
Menurut Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi di kediaman kakak kandung korban, tepatnya di Bengkurat Kelurahan Pagar Agung Lahat, Minggu, (17/4/2022).
“Hasil visum yang dilakukan, terdapat beberapa luka tusuk dibagian tubuh korban,” ungkap Lispono Senin, (18/4/2022).
Sementara itu pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Lahat dan Langsung diamankan di Mapolres Lahat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah menyerahkan diri dan kita amankan. Pelaku sendiri akan kita jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” katanya. (bram/rel)