Modus Iming-Iming Pekerjaan, Pria Ini Memperdaya Belasan Wanita

Radar Sriwijaya, Palembang – Sudah memperdaya belasan korban dengan iming – iming pekerjaan, Nurfadly Saputra (26) warga asal Riau berhasil membawa kabur uang korbanya. Akhirnya aksi tersangka terhenti setelah anggota Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang menangkapnya di rumah salah satu korban beberapa waktu yang lalu.

Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah melalui Kanit Reskrim, Ipda Okta Kuncoro mengatakan, pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Menurut pengakuan pelaku, bahwa sudah puluhan wanita menjadi korban. Modusnya sendiri pelaku menjalin hubungan dengan korbannya dan diimingi bekerja di Angkasa Pura,” katanya, Kamis (12/5/2022).

Lanjut AKP Firmansyah, Setelah lewat waktu yang dijanjikan hingga saat ini korban tidak kunjung bekerja sesuai dengan janji manis pelaku kepada korbannya. “Korban yang berhasil dia tipu lebih dari 10 orang dengan bermacam – macam kerugian yang dialami korbannya,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, Salah satu korbannya bernama Nanda yang mengalami kerugian satu Unit Avanza yang di gadaikan pelaku dan uang tunai Rp 80 juta. “Jadi total kerugian korban yang saat ini melapor di Polsek kita mencapai Rp 300 juta,” pungkasnya

Sementara  Nurfadly mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan kepada puluhan orang. “Saya menjanjikan para korban untuk bekerja di proyek dan bandara. Semua korban perempuan dan untuk pendekatan saya menjalin hubungan dengan mereka,” jelasnya.

Lanjutnya, Untuk uangnya sendiri bervariasi dan korban yang berhasil saya tipu mencapai puluhan orang. “Tapi ada beberapa uang korban saya angsur mengembalikannya dan dari hasil modus yang saya lakukan ini saya berhasil meraup uang Rp 20 juta lebih,” katanya.  (bram/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *