Radar Sriwijaya, Prabumulih – Karyawan perusahaan rokok di Prabumulih Sumatera Selatan nyaris menjadi korban perampokan.
Korban yang membawa uang tunai Rp 400 juta hendak dirampok pelaku yang berjumlah lima orang.
Namun para pelaku kini telah ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih, Kamis (12/5/2022).
Para pelaku yakni Imam Izazi (24 Tahun), Ali Usman (30 tahun) dan Robi Aprizal (28 tahun), ketiganya merupakan warga Dusun 2 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir.
Dua pelaku lain yakni Yasut (44 tahun) warga Desa Jua-jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI dan otak pelaku yakni Angga Bayutama (31) warga Sukajadi Indah KM 14 Kelurahan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Empat pelaku yakni Imam Izazi, Ali Usman, Robi Aprizal dan Yasut berhasil diamankan oleh jajaran Polsek RKT saat hendak kabur ke arah Baturaja.
Sementara otak pelaku yakni Angga Bayutama yang merupakan karyawan PT Sentra Niaga Cemerlang (SNC) diamankan ketika membawa mobil box ke arah Muaraenim. Atau tepatnya diamankan di SPBU Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim, sekitar pukul 11.30.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jailili SH mengungkapkan empat pelaku diringkus 20 menit setelah melakukan aksi.
“Mereka melakukan aksi perampokan di depan penginapan rumah makan Danau Beringin Jalan Prabumulih-Baturaja pada Kamis (12/5/2022) pukul 08.00. Saat itu mereka merampok mobil box milik PT NSC yang dikemudikan Febi Karanda,” bebernya Kapolres.
Saat itu sopir Febi Karanda ditemani sales PT NSC bernama Supriyadi menginap di penginapan Danau Beringin dan hendak menyetorkan uang hasil penjualan rokok senilai sekitar Rp 400 juta.
“Ketika mereka usai menginap mau ke bank, tiba-tiba datang tiga pelaku membawa senjata tajam mengancam meminta uang dan mengambil handphone Supriyadi. Namun saat hendak mengambil uang, ada warga melihat dan meneriaki rampok,” katanya.
Diteriaki warga, para pelaku lalu kabur mengarah ke Baturaja menggunakan mobil. Korban dan warga melihat pelaku kabur langsung menghubungi anggota Polsek RKT Prabumulih.
“Mendapat laporan itu saya perintahkan anggota menggunakan HT untuk merazia di jalan dan berhasil meringkus empat pelaku. Para pelaku berhasil diringkus 20 menit dari kejadian, selanjutnya otak pelaku diburu ke arah Muaraenim,” katanya.
Kapolres mengatakan untuk otak pelaku bernama Angga berhasil diringkus petugas di sebuah SPBU kawasan Kabupaten Muaraenim.
“Angga ini karyawan perusahaan dan memberitahu jika Febi dan Supriyadi membawa dan akan menyetorkan uang ke bank, kita amankan,” bebernya seraya mengatakan para pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP.(bram/krs
Sumber ; serambiNews. com