Foto : armizi/Radar Sriwijaya
Radar Sriwijaya (OKU) -Beredarnya kabar tentang penyakit pada mulut dan kuku hewan ternak berkaki empat yakni sapi dan kambing, membuat dinas peternakam dannperikanan kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) harus terjun kelapangan untuk melalukan pengecekan dan monoturing di sejumlah perenak dan rumah pemotongan hewan (RPH)
Jumat tanggal 13 Mei 2022 Unit Lidik II Sat Intelkam Polres OKU telah melaksanakan kegiatan monitoring terkait wabah infeksi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten OKU bersama dinas terkait.
Kepala dinas peternakan dan perikanan OKI Ir. Tri Aprianingsih Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan OKU menyampaikan.” sekarang ini bahwa untuk di wilayah OKU tidak terdapat peternakan sapi namun masyarakat di Kabupaten OKU banyak yang memelihara sapi dengan cara diliarkan ke perkebunan (tidak dikandangkan) dan terdapat ada 3 (tiga) Rumah Pemotongan Hewan (RPH).”jelasnya.
Selain itu pihak Dinas Perikanan dan Peternakan OKU telah melakukan pengecekan sapi ke beberapa RPH milik masyarakat. hasil pengecekan tersebut diketahui bahwa belum/tidak ditemukan adanya indikasi sapi atau kambing yang terkena penyakit mulut dan kuku tersebut.”urainya.
ciri-ciri hewan yang terkena penyakit lanjut Tri Aprianingsih.” mulut dan kuku yaitu diantaranya mulut mengeluarkan liur secara terus menerus, penurunan berat badan secara drastis, demam hingga 41 derajat celcius dan tidak nafsu makan serta kuku hewan tersebut lepas.”terangnya.
Nah dari hasil koordinasi dengan masyarakat selaku pemilik RPH didapatkan bahwa sapi yang ada di RPH tersebut tidak di ternakkan melainkan hanya untuk pemotongan dan dijualkan dipasaran.
Sementara supply sapi di RPH tersebut berasal dari Provinsi Lampung. Pihak Dinas Perikanan dan Peternakan OKU telah melakukan pengecekan sapi di RPH dan diapatkan hasil bahwa sapi yang berada di RPH milik masyarakat belum ada yang terindikasi ataupun terkena penyakit hewan mulut dan kuku.”ucapnya.
Unit Lidik II Sat Intelkam Polres OKU bersama Dinas Perikanan dan Pertenakan OKU melakukan pengecekan untuk mencegah dan penaggulangan wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) dan sapi milik masyarakat diwilayah OKU.
Polres OKU terus koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini yaitu Dinas Perikanan dan Pertenakan OKU guna dapat mengetahui data serta perkembangan pertenak sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku diwilayah OKU.
Kiranya Dinas Perikanan dan Perternakan OKU dapat segera mengambil langkah apabila terdapat hewan ternak yang terinfeksi seperti melakukan penanggulangan wabah PMK dan memberikan obat-obatan guna mengantisipasi terjadinya kerugiaan bagi para peternak maupun RPH (Rumah Pemotongah Hewan) serta mencegah meluasnya wabah tersebut diwilayah OKU.”(Diq)