Radar Sriwijaya, Jambi – Bertempat di aula Kejaksaan Tinggi Jambi telah dilaksanakan pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi kepada CPNS tahun anggaran 2021.
Pengarahan ini bertujuan untuk pengenalan struktur organisasi, disiplin kerja, jam kerja, taat penggunaan seragam Kejaksaan yang harus dipakai, tak luput juga perkenalan dari masing-masing CPNS penempatan di wilayah Jambi.
Jumlah CPNS yang mengikuti arahan sebanyak 106 orang dengan rincian 31 orang golongan III dan sisanya 75 orang golongan II.
Kajati Jambi Sapta Subrata mengucapkan selamat datang bagi Adhyaksa Muda karena semua yang hadir disini merupakan orang terpilih dan telah lolos dari seleksi yang begitu ketat dan transparan. Selanjutnya diingatkan kepada seluruh jajaran yang ditempat di Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejari harus utamakan 3S (Senyum Sapa Salam), karena seluruh satuan kerja akan melaksanakan penilaian zona integritas.
“Jika bertemu orang di kantor utamakan 3S, karena semuanya itu bagian dari pelayanan. Dimana hal ini juga akan mendapat pahala. Selain itu CPNS, saya ingatkan diawal jangan bermain tiktok untuk hal-hal negatif, karena itu sudah tegas dilarang,” jelas Sapta Subrata.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Bambang Gunawan ikut memberikan arahan, juga ikut mengingatkan agar seluruh CPNS ini harus menunjukan kesan yang baik, positif, mambantu Jaksa guna kepentingan Kejaksaan, dan jangan sampai menciptakan masalah di lingkungan kerjanya karena akan merusak nama baik dirinya sendiri dan Kejaksaan.
Acara pengarahan ini turut diikuti oleh seluruh pejabat utama Kejati Jambi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Umum, Asisten Pidana Khusus, Asisten Perdata dan TUN, Asisten Pengawasan dan Kabag Tata Usaha Kejati Jambi.
Setelah arahan sebanyak 31 orang CPNS dari golongan III diberangkatkan langsung mengikuti latihan dasar Kejaksaan RI tahun 2022 yang berlokasi di Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Jambi, di KM 16 Jalan Lintas Jambi-Palembang. (bram/rel)