Radar Sriwijaya, Palembang – Berawal dari cekcok mulut hingga membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Heriyanto (34) yang merasa telah menjadi korban pengeroyokan melaporkan tetangganya sendiri.
Warga Jalan Gotong Royong, Lorong Bersama, Kecamatan IB I, Palembang, mengalami luka lecet bagian leher kanan, luka lecet di rahang kiri, dan luka lecet di lengan kiri.
Diceritakannya, bahwa kejadian pengeroyokan terjadi di depan Lorong Serasi, Kecamatan IB I, Palembang, Minggu (15/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
“Kejadian bermula dari terlapor Lia yang (tetangga) datang menghampiri saya yang sedang duduk di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama teman – teman menanyakan kakaknya bernama David,” jelasnya, Selasa (17/5/2022).
Lalu, dijawab korban kalau kakaknya tidak ada tapi bukannya terima malah terlapor ini marah – marah karena tidak terima jawabannya. “Diduga dia ini tidak terima dengan jawaban saya sehingga marah – marah dan kembali ke rumahnya,” ujarnya.
Namun, beberapa jam kemudian terlapor bersama orang tuanya dan seorang laki – laki hendak melintasi TKP. “Saya lihat dia bersama orang tuanya jadi saya bilang sama orang tuanya untuk menghargai orang yang lebih tua darinya,” katanya.
Tetapi hal itu tidak diterima terlapor sehingga terjadi cekcok mulut, kemudian dari arah belakang seorang laki – laki langsung memukulnya.
“Mendapati pukulan itu saya membalasnya dan terlapor mencakar leher kanan dan tangan saya, setelah itu mereka pergi,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait dengan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan tetangganya sendiri. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” katanya. (bram/rel)