Dinkes OKI Sambut Baik Kebijakan Pelonggaran Pemakaian Masker di Ruang Terbuka

Radar Sriwijaya, OKI – Pemerintah Republik Indonesia telah melonggarkan pemakaian masker bagi masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (17/5) kemarin.

Kebijakan pelonggaran pemakaian masker ini memperhatikan kondisi Covid-19 yang semakin melandai. Atas kebijakan tersebut, tentu disambut baik. Seperti disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Kita menyambut baik arahan Bapak Presiden mengenai pelonggaran memakai masker di ruang terbuka dan aturan perjalanan luar dan dalam negeri,” ujar Iwan Setiawan SKm M.Kes selaku Kepala Dinkes OKI, Rabu (18/5).

Namun apabila ditempat berkerumun, kata dia, hendaknya masyarakat berkenan tetap memakai masker, dikarenakan bibit penyakit penularan melalui udara dapat dicegah dengan menggunakan masker.

Perlu diketahui, terkait capaian vaksinasi di Kabupaten OKI per tanggal 17 Mei 2022, jelas dia, masyarakat umum yang sudah divaksin dosis pertama sebanyak 541.406 atau 93,68 persen, kemudian untuk Dosis kedua 396.160 atau 68,55 persen dan dosis ketiga 67.427 atau 11,67 persen.

“Bagi anak – anak, dosis pertama 74.259 atau 87, 14 persen, dosis kedua sebanyak 53.062 atau 63,44 persen sudah divaksin. Sedangkan untuk stok vaksinasi ada sebanyak 10.669 dosis,” terang dia seraya menjelaskan saat ini pihaknya masih terus mengimbau agar masyarakat OKI mau divaksin. (bram/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *