Radar Sriwijaya, Palembang – Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan sopir truk pengangkut ayam yang melawan petugas Satlantas Polrestabes Palembang saat akan dilakukan penilangan, beberapa waktu lalu.
Redoh Iskandar (42), warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Bakti, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang diamankan Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes, Palembang yang dipimpin langsung oleh Kasubnit Opsnal Iptu Jhoni Palapa, Jumat (20/5) sekira pukul 21.30 WIB.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk pengangkut ayam ini diamankan dikediamannya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya kemudian langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan pelaku terhadap petugas Satlantas, terjadi hari Selasa (17/5/2022) sekira pukul 06.00 WIB, di Demang Lebar Daun, tepatnya depan Hotel Amaris, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
“Kejadian ini berawal dari anggota Satlantas kita menuju Pos Lakalantas Pakjo dan melihat pelaku melanggar lalu lintas. Kemudian, anggota kita ini melakukan penindakan tegas berupa penilangan kepada pelaku,” ujarnya, Senin (23/5/2022).
Diduga tidak senang sudah ditilang, keduanya pun cekcok mulut hingga berujung Redoh menarik pakaian korban. Sehingga pakaian rompi yang dikenakan korban robek.
“Benar awal usai kejadian pelaku kita jemput di rumah. Namun saat itu pelaku tidak ada di rumah. Lalu kita lakukan koordinasi dengan keluarganya, dan menelepon pelaku yang berada di Lampung. Baru berselang satu hari pelaku pun berhasil kita amankan,” katanya.
Lanjut Tri, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan dan diserahkan di Satlantas Polrestabes Palembang, “Setelah kita periksa pelaku kita serahkan ke bagian sat Lantas,” jelasnya.
Sementara pelaku Redoh ketika ditemui mengaku bersalah atas kejadian tersebut, dirinya pun meminta maaf kepada pihak kepolisian Polda Sumsel dan Polrestabes. Palembang atas peristiwa ini.
“Jujur saya kemarin khilaf dan karena kecapean. Saya meminta maaf kepada pihak kepolisian khususnya Polrestabes Palembang atas kejadian dan perbuatan saya,” katanya. (bram/rel)