Eko Tewas Usai Pukul Pelaku Pakai Kayu

Radar Sriwijaya, Palembang – Terungkap sudah aksi pembunuhan terhadap Eko Saputra (31) yang terjadi Jalan HM Riacudu, Lorong Garuda samping kantor Lurah 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB yang lalu.

Didasari atas ketersinggungan antara pelaku Kgs Ridho Rizky (24) dan korban yang dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) hingga terjadi perkelahian yang berujung pelaku menikam korban hingga tewas bersimbah darah.

Hal ini terlihat jelas dalam rekontruksi yang digelar anggota Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang di halaman Mapolrestabes Palembang, Rabu (25/5) yang melibatkan langsung pelaku.

Sebanyak 14 adegan diperagakan oleh pelaku yang berawal dari ajakan korban kepada pelaku untuk minum bersama tapi hal itu ditolak oleh pelaku hingga terjadi ketersinggungan yang berujung tewasnya korban.

Kemudian usai kejadian dari rekontruksi yang di gelar pelaku membuang senjata tajam (sajam) jenis pisau ke parit atau DAM yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku Rizky mengatakan, bahwa semua yang di perankan itu berdasarkan kronologi sebenarnya di TKP dan ia mengakui kalau sudah menusuk korban. “Saat itu saya melintas di TKP sendirian untuk membeli minuman, lalu ada teman korban menawarkan saya minum, tetapi saya tidak mau,” ujarnya, Rabu (25/5).

Lalu ia pergi tetapi dipukul korban dengan kayu balok (sento), ia langsung mencabut pisau dan menusuk korban. “Setelah itu sajamnya saya buang ke parit atau DAM yang tidak jauh dari TKP,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian dengan menghadirkan saksi dan pelaku.

“Ada sekitar 14 adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam aksi yang dilakukannya tersebut, sehingga kita mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya,” aku dia.

Dirinya menuturkan, bahwa rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas dan akan di serahkan ke Kejaksaan. “Dengan rekontruksi yang digelar anggota kita, maka perlengkapan berkas sudah selesai dan akan secepatnya di kirim ke Kejaksaan,” tutupnya.  (bram/krs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *