Ditlantas Polda Sumsel Ungkap Kendaraan Bodong

Radar Sriwijaya, Palembang – Ditlantas Polda Sumsel berhasil mengungkap kendaraan diduga bodong atau ilegal.

Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes M Pratama Adhyasastra mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari anggotanya menerima dokumen BPKB, fotocopy KTP atas nama Andista Arisandi pada Selasa (24/5/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

“Saat itu anggota samsat kita menerima dokumen kendaraan Honda Mobilio warna putih yang akan di mutasikan dari Palembang ke daerah Lubuk Linggau,” katanya, Jumat (27/5/2022).

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam mengenai dokumen kendaraan tersebut dan didapati mobil tersebut bodong atau ilegal. “Kemudian kita berkoordinasi dengan Polres Lubuk Linggau sehingga mobil tersebut diamankan,” jelasnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan forensik Kepolisian mobil Honda Mobilio diduga telah melakukan pengetokan nomor rangka terbuat dari plat yang ditempel dan di las pada bagian atas posisi nomor rangka yang sebenarnya, dan melakukan pengetokan ulang pada nomor mesin.

“Untuk tindakan selanjutnya kita akan melakukan pelimpahan kendaraan dan dokumennya untuk dilakukan penyelidikan terkait sindikat pelaku yang telah melakukan upaya menggandakan identitas kendaraan Honda Mobilio tersebut,” ujarnya.  (bram/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *