Radar Sriwijaya, Palembang – Sijago merah melahap satu rumah dan tiga rumah kontrakan di Jalan Bungaran III, RT 09, RW 02, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, hari Jumat (27/5/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Kebakaran yang meludeskan rumah milik Irwanto alias Irwan (40) itu juga menyebabkan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat ikut terbakar, dan informasi di lapangan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Menurut keterangan saksi – saksi penghuni kontrakan yakni Nora (25), Evi (26) dan Rusdi alias Mang Botok (60) kepada polisi, mengatakan pertama kali melihat api sudah membesar jam 21.30 WIB. “Api diduga berasal dari korsleting listrik lalu menyambar motor Honda Beat milik Irwan yang diparkir depan teras rumah,” katanya.
Kemudian, setelah menyambar motor lalu api membesar dan menyambar ke rumah kontrakan yang persis berada disebelah rumah Irwan. “Melihat api membesar membakar kontrakan langsung berteriak sehingga warga membantu memadamkan dan menghubungi Polsek SU I juga petugas PBK Kota Palembang,” jelasnya.
Lanjutnya, barulah sekitar jam 22.00 WIB api sudah berhasil dipadamkan. “Tidak ada korban hanya saja rumah kami habis terbakar dan ada satu unit motor ikut terbakar,” ungkap saksi.
Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus membenarkan adanya kejadian peristiwa kebakaran rumah dan kontrakan ini. “Benar, kebakaran terjadi di Jalan Bungaran III, menghanguskan satu rumah dan tiga rumah kontrakan (bedeng), tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya.
Menurut Kompol Firdaus, untuk asal mula api hingga membakar rumah diduga disebabkan oleh arus pendek listrik atau terjadi korsleting listrik. “Dugaan sementara api diperkirakan berasal dari korsleting listrik,” ujarnya. (bram/rel)