Radar Sriwijaya, Palembang – Usai melakukan pembunuhan terhadap dua orang sekaligus Pada Kamis (26/5/22). Tersangka Reza Febriansyah alias Eja (20), warga Jalan Belakang SMA 13, Kecamatan Sukarami, langsung berhasil ditangkap unit Buser Polsek Sukarami Palembang.
Kedua korban keganasan pelaku yakni, Rendi Saputra (18) dan Mario (17) di Jalan Sungai Rumbi, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang yang tewas setelah mengalami luka tusuk.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kapolsekta Sukarami Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, bahwa tersangka ditangkap kurang dari 24 jam usai kejadian di rumah sepupunya di KM 14 Sukajadi.
“Dari pengakuan tersangka bahwa ia nekat menghabisi nyawa kedua korban lantaran tidak terima adiknya dianiaya korban, hingga tersangka mendatangi kedua korban dan terjadilah pembunuhan tersebut,” ujarnya Senin (30/5/2022).
Ditemui di Polsek Sukarami tersangka Reza mengatakan bahwa ia tidak terima lantaran adiknya dikeroyok pelaku hingga mengalami luka pada bagian bibirnya.
“Saya menemui kedua pelaku di TKP, awalnya saya bertanya kenapa mereka menganiaya adik saya hingga kami cekcok mulut,” ujarnya Senin 30 Mei 2022.
Namun karena korban Rendi mengeluarkan sajam jenis pisau, langsung direbut oleh tersangka.
“Saya kibas-kibas pisau itu hingga mengenai korban Rendi bangian punggung, kemudian korban Mario mendekat lalu saya tusuk bagian bawah telinga satu kali, dan bagian belikat sebelah kiri dan kanan,” jelsanya.
Melihat korban terluka lantas terangka Reza melarikan diri.
Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan tersebut diketahui bernama Reza Febriansyah als Eja (20) warga Jalan Belakang SMA 13, Kecamatan Sukarami Palembang, ia ditangkap di tempat persembunyian beberapa waktu lalu usai kejadian tersebut.
Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, kejadian pembunuhan tersebut bermula karena pelaku mempunyai dendam dengan korban.
“Menurut keterangan pelaku kepada anggota kita bahwa korban bersama kelompoknya melakukan penganiayaan terhadap adiknya Aidil,” ujarnya.
Kemudian pelaku mengajak teman-temannya untuk menemui kelompok korban, saat sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi cekcok antara pelaku dengan korban Rendi.
Pada saat korban Rendi ingin mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau dari pinggangnya, pelaku juga langsung menahan tangan korban Rendi dan terjadi tarik menarik lalu pelaku berhasil mengambil pisau dari korban.
Melihat pisau tersebut ditangan pelaku lantas Rendi melarikan diri, namun tiba-tiba dari belakang pelaku langsung menusuk punggung korban satu kali.
Kemudian korban Mario berusaha menolong Rendi namun pelaku juga menyerang korban Mario dengan cara menusuk bagian bawah ketiak kiri dan atas pinggang sebelah kanan.
“Pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan membuang pisau tidak jauh dari sekitar TKP,” katanya.
Setelah itu kedua korban dibawa warga ke Rumah sakit dan kemudian keduanya meninggal dunia.
“Menurut informasi yang kita dapatkan bahwa Mario sempat mendapatkan perawatan namun tidak tertolong sehingga meninggal dunia, sedangkan korban Rendi meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit,” tutupnya. (bram/rel)