Radar Sriwijaya, Pagaralam – Setelah sempat heboh dengan viralnya dimedsos, seorang tersangka yang babak belur ketika ditangkap oleh satuan Polres Pagaralam, kini institusi POLRI kembali tercoreng oleh kenakalan dan penyalahgunaan wewenang, dengan melakukan pemerasan terhadap dua sejoli warga pagaralam yang tengah berwisata di wilayah gunung dempo, beberapa waktu lalu.
Seperti dilansir dari detikcom.
Bahwa keempat Anggota Sat Samapta Polres Pagaralam yang diperiksa berinisial Briptu MG, Briptu MJ, Bripda DAP dan Bripda RS, kesemuanya Anggota Aktif Di Polres Pagaralam.
Pasangan AB dan Pacarnya DW ini diperas dan diminta uangnya hingga mengalami kerugian 1,9 juta, dengan alasan agar tidak proses saat tengah memadu Cinta oleh keempat oknum Anggota Polres Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono saat dihubungi Via Phonsel Selasa ( 31/05 ) membenarkan Kabar tersebut,
Kini keempat oknum Anggota tersebut tengah menjalani Pemeriksaan, dan untuk saat ini tidak ada keterlibatan Anggota lainya, hanya mereka berempat,”Sekira berkasnya Rampung akan segera disidangkan.” Jawabnya.
Sementara Kasi Propam Polres Pagaralam AKP Hery Widodo, ketika di huhungi Belum memberi jawaban Prihal Pemeriksaan keempat Anggota ini. (bram/krs)