Dua Pelaku Pengeroyokan di Depan Toko Kawasan Talang Jambe Diamkan Unit Pidum dan Tekab

Radar Sriwijaya, Palembang – Polisi mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan kepada seorang pemuda yang sedang menjaga parkir di depan toko Talang Jambi Kota Palembang.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada 28 April 2022 dan yang terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.

Korban Bimo Prayoga (19) didatangi sekelompok orang yang tidak dikenal saat menjaga parkir, para pelaku mengejar korban yang sampai lari ke dalam toko untuk menghindari amukan sekelompok orang itu.

Kini dua dari sekian orang yang melakukan pengeroyokan itu diamankan di Polrestabes Palembang. Dua pelaku diamankan dari tempat tinggalnya masing-masing oleh Unit Pidum dan Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Ya dua orang diamankan karena terlibat pengeroyokan di Talang Jambe. Kejadiannya bulan puasa yang lalu, mereka mengeroyok seorang jukir di depan toko, ” ujar Kapolretabes Palembang Kombes Pol Mochamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (1/6/2022).

Tri menerangkan, masih ada beberapa pelaku lain yang terekam kamera CCTV yang masih dalam penyelidikan. Dua pelaku yang diamankan mengaku ikut pengeroyokan dan ada di dalam rekaman CCTV.

“Dalami perannya mereka ini ada yang menginjak kepala korban dan memukul korban,.sedangkan tersangka lain masih kami cari, Pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan”tutupnya.

Terpisah kuasa hukum pelaku Desmon Simanjuntak SH mengatakan pihaknya tengah melakukan upaya mediasi dengan korban. Dan membenarkan pelaku yang diamankan adalah anggota ormas.

“Kami sudah berjumpa dengan korban didampingi kuasa hukumnya. Ada upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, ” jelasnya.

Ia mengungkapkan dua pelaku tidak diberhentikan dari keanggotaan ormas dan tindakan pengeroyokan berawal dari solidaritas.

“Pengeroyokan itu berawal dari solidaritas karena rekan mereka jadi korban pengeroyokan”ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Ahmad Azhari SH membenarkan adanya pertemuan korban dengan pihak pelaku.

“Benar, kuasa hukum sudah datang ke kami, mereka mau selesaikan secara kekeluargaan”singkatnya.(bram/krs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *